Indo newstv 28 Mei 2025 Padang Pariaman,
Pemerintah nagari memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat Nagari, Dalam rangka memperkuat peran ekonomi Nagari dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Nagari guna membentuk Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat nagari, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
-Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:
-Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.
-Meningkatkan pendapatan masyarakat Nagari.
-Mewujudkan Nagari mandiri dan berdaya saing.
-Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
-Musyawarah Nagari Khusus dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal: Rabu, 28 Mei 2025
Tempat: Aula nagari pilubang
Peserta: Camat sungai limau, Dinas Koperindak Kab.padang Pariaman, wali nagari pilubang,wali korong se kenagarian pilubang,ketua bamus,lPM,Babinsa tokoh masyarakat, perwakilan perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan UMKM.
Agenda utama Musawarah nagari adalah:
Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.
Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.
Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Musawarah nagari menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Merah Putih [Nama dan nagari ].
Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.
Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM.
Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:
Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.
Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu.
Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.
Pemerintah Nagari berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.
Musawarah Nagari Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat nagari / desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.
Dari hasil musyawarah tersebut dihasilkan nama pengawas dan pengurus dari koperasi merah putih nagari pilubang yaitu.
Nama pengawas koperasi merah putih di nagari pilubang
1.A.ketua asrus S.pd.M.si (walinagari pilubang )
B.Anggota.Novil irwan ( ketua Bamus )
C.Angota Suriya junaila S.pd.M.pd
2 .Nama pengurus koperasi merah putih nagari pilubang kecamatan sungai.
A. Ketua : Drs Lukman syam
B. Wakil ketua bidang usaha : - Anetasia roza S.pd,Gr. - Taufit Hidayat, S hum. - IQrima Azquri Nabila.
C. Wakil Ketua Bidang Anggota : Elmahada S.pd
D. Sekretaris : Deva Erianto S.kom
E. Bendahara : Ulfa Dewi Kartika s.psi.
Walinagari pilubang berharap degan terbentuknya kepengurusan koperasi merah putih bisa memudahkan masyarakat pilubang untuk hal - hal kewira usahaan dan lain-lain