Sumbar | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan menangkap seorang pria dewasa berinisial RR (31), warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan bahwa Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 27 Mei 2025, sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang akan membawa narkotika jenis ganja menuju Matur, Kabupaten Agam. Tim Opsnal Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan,” sebutnya
Saat melakukan pengintaian di lokasi, tim melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa nomor polisi.
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:
17 paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibalut lakban coklat,
2 kantong plastik warna biru,
1 kantong plastik warna hitam,
1 tas keranjang warna coklat lis hitam,
1 unit HP Android merk Infinix warna putih,
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi.
“Pelaku kedapatan membawa 17 paket besar Narkotika jenis ganja dengan menggunakan sepeda motor jenis scopy,” ucap Dirnarkoba.
Barang bukti ganja tersebut ditemukan di dalam tas keranjang yang terbagi di keranjang sebelah kanan dan kiri kendaraan pelaku. Dari keterangan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Ari.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Polda Sumbar terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan narkoba tidak masuk ke wilayah Sumbar, sehingga Sumbar bebas dari Narkoba,”tutupnya.