KAUR, INDONEWS TV | Ombudsman RI perwakilan Bengkulu memberikan peringkat pertama 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu kepada Kabupaten Kaur terkait pelayanan publik. Nilai zona yang didapat Kabupaten Kaur 95,94 dengan kategori A opini kualitas terbaik
Diskoninfosantik Kaur melalui Kepala Dinas, M. Jarnawi, M. Pd menyampaikan, Kabupaten Kaur mendapatkan peraih peringkat 18 Nasional dengan kategori A opini kualitas terbaik se-Provinsi Bengkulu. Ini dibuktikan berdasarkan salinan penilaian dari Kantor pengawas pelayanan publik Ombudsman priode 2023 melalui Diskominfosantik Kaur sebagai support sistem pelayanan publik Kabupaten Kaur.
Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dari semua pihak Pemerintah Kabupaten Kaur yang terus berinovasi dalam dunia digitalisasi yang mumpuni sudah sesuai dengan standar SOP.
Penilaian yang disematkan oleh Ombudsman tersebut, jadikan bahan evaluasi & mutivasi dilingkup OPD Kaur untuk terus melakukan perbaikan serta peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, profesional & berintegritas terang Kadis Kominfo diruang kerjanya.
Untuk itu Diskominfosantik Kaur sebagai support sistem pelayanan publik juga akan berkomitmen untuk membantu seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kaur dari sistem digitalisasi yang dibutuhkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dinilai dari Ombudsman.
Berdasarkan penilaian secara acak dari Ombudsman terdapat 7 layanan publik. Ke-7 OPD ini diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Catan Sipil, DPMPTSP & Puskesmas Bintuhan. Dari ke-7 ini yang mendapatkan skor penilaian terbaik oleh Puskesmas Bintuhan, disusul oleh DPMPTSP. Diharapkan pada masa yang akan datang prestasi ini bisa dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan lagi, "imbuh Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kaur, M. Jarnawi, M. Pd diruang kerjanya di Kantor Kominfo.
*"( Samsudin )*"