Berpedoman UU Nomor 25 Tahun 2004, Bappeda-Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025

KAUR, INDONEWS TV | Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur, melalui Bidang Perencanaan Pengendalian & Evakuasi Pembangunan Daerah (Bappeda-Litbang) dalam upaya menghimpun saran & masukan dari masyarakat menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kegiatan rapat penyusunan RKPD Kabupaten Kaur Tahun 2025 dihadiri langsung oleh Asisten 1 (Satu), yang mewakili Sekda Kaur, Kepala Badan Pengelola & Pengembangan SDM, Kepala BPKD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD Kaur, perwakilan rakyat dari Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah & Pejabat yang membidangi perencanaan OPD, Kakan Kemenag, BPJS & Pertanahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Kaur, tak ketinggalan perwakilan dari insan pers lingkup Kabupaten Kaur di Aula lantai lll (Tiga) Setda Kaur, (07/03/2024).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten 1 (Satu) Bidang Pemerintahan & Kesehahteraan rakyat Drs. Sinarudin yang mewakili Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H. Dalam sambutannya menyampaikan, rasa terimakasih kepada semua pihak yang hadir, serta turut berpartisipasi dalam kegiatan RKPD, atas nama Pemerintah Daerah saya sangat berharap untuk memberikan ide-ide, gagasan, & sumbang saran serta berbagai masukan yang konstruktif dalam memajukan bumi se'ase seijean & kesejahteraan masyarakat Kabupaten kaur.

"Mewakili Bupati Kaur, saya sangat mengafrisiasi kepada semua pihak yang telah ikut berkontribusi terkait penyusunan RKPD. Saya yakin Kita semua yang hadir disini dengan satu tekad & satu tujuan serta semangat yang tinggi sama-sama ingin menuju Kabupaten Kaur yang lebih baik pada Tahun 2025 yang akan datang, "kata Asisten 1 (Satu) Drs. Sinarudin.

Lanjut Asisten 1 (Satu), bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur, merupakan landasan strategi Pemerintah Daerah untuk merumuskan kebijakan pembangunan dalam 1 (Satu) Tahun yang disusun berdasarkan kajian melalui hasil diskusi dengan pemangku kebijakan. Tahun ini kita dihadapkan dengan berbagai tantangan yang membutuhkan solusi inovatif & kerja keras para pihak. Oleh sebab itu, RKPD Tahun 2025 harus mencerminkan visi kita bersama untuk memperkuat pondasi pembangunan dalam meningkatkan pelayanan publik & menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

"Katanya lagi, Asisten 1 (Satu) juga menyampaikan, berpedoman pada Undang-Undang (UU) nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan Daerah meliputi rencana pembangunan jangka panjang Daerah untuk jangka waktu 20 (Dua Puluh) Tahun. Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD), untuk jangka waktu 5 (Lima) Tahun & Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (Satu) Tahun.

 "Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan (RKPD) ini diharapkan akan memberikan ide-ide, gagasan  strategi terkait kemajuan Kabupaten Kaur ditahun 2025 yang akan datang. Pungkas Asisten 1 (Satu) Drs. Sinarudin.

Setelah rampungnya acara tersebut dilangsungkan dengan rapat diskusi yang dipimpin langsung oleh Asisten lll (Tiga) Bidang Administrasi Umum,

Ir. Herwan, M.SI didampingi Sekretaris Bappeda-Litbang, Elpi Sopyan, S. Sos, Kepala Bidang perencanaan pengendalian & evakuasi pembangunan Daerah, Yulizar ST siap untuk menampung ide-ide, gagasan, berbagai masukan dari para undangan.

Setelah semuanya rampung apa yang disampaikan oleh perwakilan RKPD, langsung dilanjutkan dengan penandatanganan, sekaligus kegiatan forum konsultasi publik ditutup.

  *"( Samsudin )"*

Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020