*Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan V Koto Kampung Dalam*
Padang Pariaman, Sumatera Barat - Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Bapak Haji Arisal Azis, menggagas deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Bapak Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., dan Wakil Wali Kota Pariaman, Bapak Muliadi, S.AP.
Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memperkuat sinergi antar-instansi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di Padang Pariaman untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.
Bapak Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah konkret dalam memberantas narkoba di Padang Pariaman. "Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Bapak Haji Arisal Azis, penggagas deklarasi ini, mengharapkan agar masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. "Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Padang Pariaman sebagai daerah yang bebas narkoba," tuturnya.
Wakil Wali Kota Pariaman, Bapak Muliadi, S.AP., juga mengapresiasi inisiatif Bapak Haji Arisal Azis dalam menggagas deklarasi ini. "Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujarnya.