Indo newstv
PADANG PARIAMAN – 20 Oktober 2025
Upaya memperkuat pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi umat. Kemenag Kabupaten Padang Pariaman bersama BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama optimalisasi ZIS, Senin (20/10).
Kemitraan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara dimensi dakwah, literasi keagamaan, dan penguatan filantropi Islam di masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Padang Pariaman H. Syafrizal, S.Ag, MM. Menegaskan bahwa pengumpulan zakat tidak hanya soal mekanisme administrasi, tetapi tentang menghidupkan kesadaran spiritual dan sosial masyarakat.
"Zakat bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan refleksi dari keimanan dan kepedulian. Penyuluh agama adalah agen moral yang dapat membangun kesadaran tersebut melalui dakwah yang humanis dan mencerahkan,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama ini akan memperluas peran penyuluh agama sebagai pendamping spiritual sekaligus penggerak filantropi Islam. Mereka akan ciptakan penguatan komunikasi publik, serta pemahaman regulasi agar dapat menjadi jembatan efektif antara muzaki lembaga amil dan mustahik.
Melalui strategi ini, Kemenag dan BAZNAS berharap pengumpulan ZIS dapat meningkat secara signifikan, baik dari sisi jumlah, jangkauan, maupun partisipasi sosial masyarakat.
Lebih lanjut, selaras yang disampaikan Ketua BAZNAS Padang Pariaman M. Defriadi, S.Kom, Dt. Rangkayo Basa di dampingi Wakil Ketua II Suryadi Zuhri Ali, ST, Wakil Ketua III Anton Niyus Rizal, S.Pd, Wakil Ketua IV Bastiar, S.Pd serta Amil Pelaksana, menjelaskan bahwa peningkatan pengumpulan ZIS bukan sekadar target angka, tetapi bagian dari ekosistem filantropi yang terukur dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan Kemenag, khususnya para penyuluh agama, merupakan langkah strategis untuk memperluas basis edukasi zakat di masjid, madrasah, dan komunitas keagamaan.
"Zakat tidak lagi dikelola secara konvensional, harus dikelola secara ilmiah, akuntabel, dan berdampak.Masyarakat bermartabat akan lahir di setiap individu memiliki kesadaran kolektif untuk saling menguatkan. Zakat dan infak adalah ekspresi iman sosial yang harus terus dibudayakan. Kolaborasi ini menjadi pondasi bagi masyarakat yang religius sekaligus berdaya,” pungkas Ketua BAZNAS Padang Pariaman.
Melalui MoU ini, BAZNAS dan Kemenag sepakat membangun tata kelola pengumpulan zakat yang lebih sistematis dan partisipatif. Peran penyuluh agama menjadi sentral dalam menggerakkan masyarakat menuju kesadaran filantropi yang inklusif.
Dengan langkah terukur dan kerja kolaboratif, Padang Pariaman diharapkan menjadi model daerah yang sukses mengintegrasikan dakwah, edukasi, dan filantropi Islam menuju masyarakat yang religius, berdaya, dan bermartabat. (RST)
