YLPBH Pusbakum SAW Sosialisasikan Hukum dan Pencegahan Masalah Sosial Pelajar di Dinas Pendidikan Padang Pariaman


indonewstv.co.id
Padang Pariaman, 11 Juni 2025 – Tim DPP,DPW ,dan DPD Bantuan Hukum SAW (Pusbakum SAW) melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur sipil negara dan juga membahas penanggulangan masalah sosial yang semakin marak terjadi di lingkungan pelajar, seperti judi online, pergaulan bebas, dan buliying. 
Sosialisasi ini mencakup dua fokus utama: pertama, pemahaman hukum administratif bagi ASN Dinas Pendidikan, dan kedua, edukasi hukum preventif untuk mengatasi perilaku menyimpang di kalangan pelajar. YLPBH Pusbakum SAW mengangkat isu aktual yang berdampak langsung pada proses belajar mengajar di sekolah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW YLPBH Pusbakum SAW PROVINSI SUMBAR , pak VEDRIK HENGKY dan diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, pak anwar beserta jajaran staf serta guru perwakilan sekolah di berbagai kecamatan. Narasumber berasal dari tim advokat dan paralegal YLPBH Pusbakum SAW yang berpengalaman dalam isu pendidikan dan anak.
Sosialisasi berlangsung di aula utama kantor dinas, yang juga menjadi tempat koordinasi berbagai kebijakan pendidikan di wilayah tersebut11 Juni 2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi hukum YLPBH Pusbakum SAW yang berlangsung sepanjang tahun 2025, dan akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah.
Pusbakum SAW menjelaskan bahwa maraknya judi online di kalangan pelajar, meningkatnya pergaulan bebas, serta kasus perundungan (bullying) menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kabupaten Padang Pariaman. Ketiga isu tersebut kerap muncul dalam laporan guru maupun orang tua siswa, dan dapat berdampak pada prestasi, psikologis, hingga masa depan pelajar.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa langkah konkrit untuk mencegah dan menangani masalah sosial pelajar, yaitu:
1. Pendidikan Hukum Sejak Dini: YLPBH Pusbakum SAW mengusulkan integrasi edukasi hukum ke dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah agar siswa paham hak dan kewajibannya.
2. Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pergaulan Bebas: Melalui penyuluhan rutin yang melibatkan pihak kepolisian, orang tua, dan tokoh agama.
3. Pendampingan Kasus Bullying: YLPBH Pusbakum SAW siap memberikan bantuan hukum dan konseling kepada korban dan pelaku bullying untuk penyelesaian yang adil dan edukatif.
4. Pembentukan Satgas Sekolah Bebas Kekerasan: Menggandeng OSIS, guru BK, dan Pusbakum untuk menciptakan zona aman dan nyaman di sekolah.
5. Pelaporan Cepat dan Layanan Konsultasi: Melalui hotline dan posko bantuan hukum yang dapat diakses oleh guru dan siswa secara rahasia dan profesional.
Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasinya dan berharap sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, serta lembaga hukum seperti YLPBH Pusbakum SAW dapat menjadi benteng bagi pelajar dari pengaruh negatif era digital.
> “Kita tidak bisa membiarkan pelajar kita kehilangan arah. Pemahaman hukum bukan hanya soal aturan, tapi juga soal perlindungan dan masa depan mereka,” ujarnya.
YLPBH Pusbakum SAW berkomitmen menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman, edukatif, dan beretika melalui pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan.
(Team/red)
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020