DIDUGA ADA UNSUR LAIN DALAM PENGENIAYAAN SEORANG WARGA OLEH SEORANG KEPALA DESA.



MUARA ENIM. INDO NEWS TV CO ID. Telah terjadi suatu PENGENIAYAAN  seorang Kepala Desa yaitu : Desa TANJUNG TERANG Kecamatan GUNUNG MEGANG Kabupaten MUARA ENIM Sumatera selatan yang berinisial RSDA mengeniaya warga yang ber inisial PZ berumur 35 tahun  Tinggal di Dusun Dua Desa TANJUNG TERANG  berdasarkan hasil visum 31/05/2025.  

Menurut keterangan Korban( PZ ) dia dipanggil oleh seorang Kepala Desa TANJUNG TERANG untuk datang kerumahnya, tidak berpikir panjang sikorban datang lah kerumah RSDA sambil membawa anaknya yang bernama RIZKA yang berumur 8 tahun. Sesampai dirumah RSDA dan selaku KADES. Langsung menyuruh masuk kedalam kamar, namun setibanya didalam kamar tidak serta Merta sikorban dianiaya oleh pelaku seperti cakaran kucing di seluruh leher dan akhirnya sikorban menyuruh anaknya lari keluar dan berteriak mintak tolong keseluruh masyarakat yang ada dikampung tersebut.  

Namun sikorban merasa kesakitan langsung melapor kepihak berwajib atau melapor ke KAPOLSEK GUNUNG MEGANG  dengan surat laporan pengaduan yang bernomor STTLP/263/VI/ 2025/SUMSEL/ POLSEK GUNUNG MEGANG.melihat kejadian seperti itu langsung disuruh visum oleh pihak berwajib ke PUSKESMAS KECAMATAN dan mendapat nomor urut 04 serta biaya admin sebesar Rp 120.000,- terbilang Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah. 

Sehubungan sikorban merasa selalu sakit baik menelan air maupun makan, maka pihak keluarga korban membawa sikorban ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) H.M.RABAIN. MUARA ENIM. 

Maka dengan ini mendengar kejadian seperti ini  adalah unsur atau diduga PENGENIAYAAN BERAT sebab sudah sirgap didalam kamar berdasarkan UU KUHP 351 pasal ( 1 )  diancam hukuman 2 tahun 8 bulan tetapi mengakibatkan luka berdasarkan pasal ( 2 ) diancam hukuman maksimal 5 tahun.

Sejak semua berita ini ditayangkan belum bisa koperasi terhadap sikorban apa dan ada apa atau mengapa kronologis awal maka terjadinya seperti ini, namun dibalik itu kalau memang sudah ada laporan dari pihak korban maupun hasil visum serta barang bukti luka ,mohon segera ditangkap dan ditahan terlebih dahulu dapat menjelaskan asal usul apa yang terjadi. ber sambung.


Jurnalis indo news tv bersama TIM
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020