Kepengurusan koperasi Desa MERAH PUTIH PEMATANG KIJANG TELAH TERBENTUK.



OGAN Komering Ilir .indo news tv co id. Sejak dicanangkan diseluruh Indonesia  setiap desa diharus kan membentuk koperasi Desa yang disebut Koperasi Desa MERAH PUTIH, maka Kabupaten OGAN Komering Ilir mengadakan Pembentukan kepengurusan Koperasi Desa melalui SUNMETING disetiap Desa pada waktu dan jam yang sama di 314 Desa sekabupaten OKI. 15/05/2025 di Desa masing masing. 


Termasuk Desa PEMATANG KIJANG Kecamatan JEJAWI Kabupaten OGAN Komering Ilir ( OKI ) Melaksanakan MUSYAWARAH DESA KHUSUS ( MUSDESUS ) bertempat di Kantor Kepala Desa,acara tersebut dimulai pukul 13.00wib siang.

Pada saat acara akan di mulai, maka  ketua panitia pelaksana, meng awali kata sambutan selaku mukadimah dan dilanjutkan kepada seluruh warga yang hadir diharuskan berdiri Sekanak, sambil menyanyikan lagu INDONESIA RAYA ,dan dilanjutkan pembacaan DOA, agar dimudahkan semua urusannya dan memohon disukseskan segalanya. 

Dalam pembentukan kepengurusan KOPERASI DESA MERAH PUTIH PEMATANG KIJANG , maka tersusunlah Kepengurusan sbb. 
   a. UMMI RANI SAPITRI. SE. selaku Ketua.
   b.  YUNI selalu wakil ketua bidang usaha.
    c.  IRFAN selalu wakil anggota.
     d.  RIRIS selaku Sekretaris.
      e.  MEGAWATI selaku bendahara. 


Selaku bidang Pengawas adalah:

 1. INDAYANI.
  2. RISKA.
  3. ABDUL HOPI.

Setelah selesai mendengar soun metting yang begitu membanggakan maka para peserta mendengarkan paparan dari Kepala Desa PEMATANG KIJANG , ALAMSYAH  mengucapkan terima kasih kepada ketua BPD Desa telah mensukseskan pelaksanaan pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa PEMATANG KIJANG  dengan aman dan tentram, maka diharapkan kepada Ketua dan pengurus.maupun anggota Koperasi Desa ini jalankanlah dengan se baik baik mungkin serta jalankan berdasarkan arahan Pemerintah PUSAT maupun di daerah ( Kabupaten ) .


Dimohon atau diharapkan kepada warga terutama warga PEMATANG KIJANG khususnya  janganlah kalian tidak mau masuk menjadi anggota Koperasi MERAH PUTIH  ini walau sudah ada kata mufakat ( rembuk musyawarah ) yang menentukan simpanan Wajib ataupun Pokok hanya sekali serta uang iuran perbulan harus di bayar yang ikut menjadi anggota, namun dibalik itu manpaatnya terlalu besar seperti : 
1. Koperasi ini nanti sudah tentu mengadakan simpan pinjam.
2. Mungkin menyalurkan kebutuhan pertanian, apakah itu bibit, pupuk, dll. 
3. Koperasi merah putih desa Pematang kijang mencegah kalau kalau nantinya ada tengkulak ataupun pinjaman lainnya yang sering kita sebut tengkulak atau rentenir.
4. Yang belum mendapat menjadi anggota diharapkan segeralah mendaptar.

Maka dari itu diharapkan kepada pengurus KOPERASI DESA MERAH PUTIH PEMATANG KIJANG bekerjalah ber sama sama , Serasan , sehati, dan Amanah kata ALAMSYAH selaku Kepala Desa. 

Dikesempatan ini turut hadir Kepala desa PEMATANG KIJANG, BHABINKAMTIBMAS JEJAWI, BHABINSA,Pendamping Desa ( PD ) Pendamping luar Desa ( PLD ) Tim pemantau dari Kabupaten, Ketua BPD beserta anggota, Ibu PKK Desa beserta anggota, semua perangkat desa ,LINMAS,KADUS, RW dan RT, Ketua AGAMA, ADAT, MASYARAKAT,  Penutup.


Jurnalis indo news tv sumsel Amrullah ST Sgg .
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020