Usai meraih kontrak kerja sama terbarunya dengan perusahaan tambang batu bara, PT Mifa Bersaudara di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, kehadiran Perusahaan jasa pertambangan PT Antareja Mahada Makmur (AMM) diharapkan, bisa mampu mendukung pendapatan asli daerah (PAD) serta mengurangi angka pengangguran di bumi teuku umar. Kehadiran AMM anak dari PPA yang merupakan perusahaan kontraktor tambang, tentunya menjadi impian besar Putra Putri Aceh Barat bisa tergabung didalamnya.
Ketua jubir pormat, menyampaikan desakannya agar PT AMM yang bergerak di bidang pertambangan itu agar segera merekrut tenaga lokal putra putri Aceh Barat secara maksimal agar pengangguran bisa di atasi.
“Kami mendesak PT AMM untuk segera menerima pekerja-pekerja lokal secara merata di 12 kecamatan Aceh Barat, apalagi perusahaan ini baru saja beroperasi yang pastinya banyak peluang kerja untuk para pekerja lokal,” pungkas Rasyidin.
Rasyidin juga menambahkan agar Pemerintah Aceh Barat bisa mengeluarkan Regulasi kepada perusahaan terkait rekrutmen ketenagakerjaan.
“Kami minta pemerintah Aceh Barat bisa mengambil langkah tegas dan fokus dalam untuk putra-putri daerah dalam bentuk dalam perekrutan tenaga kerja baik dalam bentuk instruksi PJ Bupati maupun edaran yang di keluarkan,” tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan para tenaga kerja Putra Putri Aceh Barat untuk kemajuan secara merata.
“Format akan terus memperjuangkan para putra-putri Aceh Barat dalam kebutuhan tenaga kerja, bila pemerintah tidak menindak lanjuti permasalahan ini makan kami siap melakukan unjuk rasa demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Disamping itu pihak Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Aceh Barat saat diwawancarai menyampaikan, bahwa pihaknya sepakat untuk penerimaan pekerja dilakukan secara merata untuk 12 Kecamatan di Kabupaten setempat.
Baca Juga : Pj Bupati Aceh Barat Buka Rakor dan Rembuk Stunting
“Kami tentunya setuju apabila ada open rekrutmen dari perusahaan tersebut untuk para pekerja Aceh Barat,” pungkas Kabid Tenaga Kerja Ade Rismauli Nasution.
Terkait untuk mengeluarkan regulasi baik surat edaran maupun instruksi Bupati untuk 12 kecamatan di Aceh Barat agar mendapatkan penyamarataan dalam perekrutan tenaga kerja, Ade Rismauli mewakili pemerintah mendukung hal tersebut sebagaimana juga dalam peraturan pun mewajibkan hal tersebut.
“Kami sangat mendukung hal tersebut, Alhamdulillah kalau misalnya lowongan itu bisa terbuka untuk umum sesuai dengan pasal 27 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” jawab Ade.
Ade juga menjelaskan, terkait dengan PT. AMM yang juga merekrut tenaga kerja dari luar itu pasti ada, dikarenakan peralatan-peralatan yang digunakan AMM lebih canggih yang belum bisa di gunakan oleh pekerja lokal maka harus direktur orang yang ahli di bidang tersebut.
“Jelas ada, laporannya ada, juga alat yang digunakan lebih canggih dari alat PT CK, jadi pekerja disini belum memenuhi kualifikasi dan jam terbang untuk pemakaian alat itu sendiri,karena kita menilai proses transisi ini hal yg wajar, karena setiap perusahaan tambang harus mematuhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Kabid Tenaga kerja yang mewakili kepala Dinas Ketenagakerjaan Aceh Barat itu juga berharap agar perusahaan terkait dapat menampung pekerja lokal dengan sebanyak-banyaknya untuk mengurangi angka pengangguran di Aceh Barat.
“Semoga PT. AMM dalam menampung tenaga kerja Aceh Barat dapat melebihi dari PT CK sebelumnya,” harapnya
Berita Terkait
Kejari Nagan Raya Segera Memangil Oknum Desa Terkait Penyelewengan Dana BLT
Korupsi Dana Desa, Polres Nagan Raya Tahan Keuchik Blang Lango
Masyarakat Suak Puntong Salurkan Dana 100 Juta Untuk Rakyat Palestina
Presma UTU Minta Kadis DLHK Dicopot
DPRK Desak Pemkab Aceh Barat Keluarkan Instruksi Tentang Penerimaan Karyawan PT. AMM Agar Merata Di 12 Kecamatan
Post Views: 98 Aceh barat..T.ediman Syahputra SH.