INDO NEWS TV CO ID.Ribuan para kepala desa se Indonesia ber unjuk rasa kegedung DPR RI di JAKARTA,menyuarakan mohon direvisi UU no 6 tahun 2014. Jabatan kepala desa 6 tahun dimintak menjadi 9 tahun.
Dalam unjuk rasa tersebut ikut juga kepala desa, desa TEBAT AGUNG kecamatan RAMBANG NIRU kabupaten MUARA ENIM sumatera selatan.yaitu bapak RISWANDI dan juga menjadi KETUA PORUM kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim propinsi sumatera selatan.
Ketika itu pada tanggal 20-01-23 kami dari media INDO NEWS TV dapat menemui kepala desa TEBAT AGUNG beserta SEKDES dan PERANGKAT PERANGKATdesa. Di kantor kepala desa.
Beliau memaparkan hasil pendapat yg diperoleh pada ujuk rasa tertanggal 17-01-23, bapak RISWANDI menjelaskan: terutama saya baru pulang dari JAKARTA semalam ,dalam pengertian sampai kedesa pada hari Kamis malam jum' at .
Dalam paparannya kami seluruh kepala desa ketika di JAKARTA kami menginap di WISMA ATLIT di JAKARTA,saya melihat para kades se-Indonesia berpakaian seragam kades dan lengkap dengan atribut kepala desa,saya melihat para kades kabupaten MUARA ENIM paling sedikit sekali, ketika melihat para kades kabupaten lain bakan kades desa dari pulau JAWA cukup abyar sekali mala di iringi dengan mobil PATWAL dan TANKI PANCER sambil ber iring iringan sampai enam tujuh mobil .sedangkan kita cukup dibilang dengan jari .
Ketika kami mulai berunjuk rasa didepan kantor DPR RI seluruh para kades menyampaikan orasi nya masing masing terutama ada 4 poin yg kami ajukan mohon direvisi U U no 6 tahun 2014.
1. Masa jabatan kepala desa 6 tahun menjadi 9 tahun.
2. Gajih kepala desa tidak sesuai dengan gajih SEKDES hanya selisih sedikit .
3. Masalah BIMTEK dimintak dihapuskan karna BIMTEK tidak ada hasilnya ,hanya memikul beban kepala desa saja.
4. Masalah GAJIH diharapkan sebulan sekali ( setiap bulan ).
Walau kami dilapangan seluas itu tetap semangat dan kami dapat ditanggapi tentang usulan yg kami lontarkan,namun DPR RI menyampaikan harus ada perwakilan didaerah masing masing.
Saya sangat bersyukur untuk perwakilan kabupaten MUARA ENIM saya ditunjuk menjadi MODELATOR mewakilan kawan Kawan lainya, ketika mau masuk kami belum boleh masuk disebabkan harus ganti baju tidak boleh pakai baju dinas kepala desa harus pakai baju biasa atau lainnya. Disaat itu lah kami diperbolehkan naik kelantai 21 gedung DPR RI JAKARTA .
Jadi walau badan ini terasa lesu dan capek,namun semangat terasa bangkit bahwa saya pribadi dapat mewakili para rekan rekan sekabupaten MUARA ENIM dan dapat menginjak gedung DPR RI sampai kelantai tingkat 21.
Namun harapan revisi U U no 6 tahun 2014 dapat ter ujut dan terlaksana kata kepala desa TEBAT AGUNG bapak RISWANDI.tandasnya.
Diakhir perjumpaan kami photo bersama beserta perangkat desa.
Tim operator
SUM SEL