INDONEWSTV.CO.ID - kpu kaur gelar sosialisasi uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan & alokasi kursi DPRD kabupaten kaur tahun 2024.
Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten kaur mengadakan gelar sosialisasi uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan & alokasi kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tahun 2024 digedung serba guna (GSG) kabupaten kaur (13/12/2024).
Hadir dalam sosialisasi digedung serba guna Padang kempas kabupaten kaur tersebut adalah;
Kabag pemerintahan, Kesbangpol, dinas dukcapil, Bawaslu, APDESI, PABPDSI forkopimda, camat, PWI, SMSI, IKA PMII, KNPI, PSR tokoh masyarakat, & tokoh agama sebagai upaya komisi pemilihan umum (KPU) dalam penyelenggaran yang jujur & adil (Jurdil).
Yuhardi S.IP,.MH selaku ketua komisi pemilihan umum (KPU) kaur mengatakan kepada para peserta yang hadir, dasar hukum kegiatan yang kami laksanakan hari ini salah satu keputusan KPU nomor 488 tahun 2022 tentang pedoman teknis terkait penataan daerah pemilihan & alokasi kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota dalam pemilihan umum. 'terangnya.
Sambung 'Irpanadi S, IKOM menjelaskan, regulasi yang ada, undang-undang (UU) & peraturan komisi pemilihan umum (KPU) & keputusan komisi pemilihan umum berdasarkan PKPU nomor tiga (3) tahun 2022 tentang tahapan pemilu saat ini sudah memasuki tahap akhir penataan daerah dapil & penataan alokasi kursi pemilihan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) pemilihan umum tahun 2024.
Dimana kabupaten kaur tahun 2024 terdiri dari 15 kecamatan & terbagi menjadi tiga (3) dapil, untuk dapil satu(1) terdiri dari kecamatan kaur selatan, kaur tengah, tetap, luas, semidang gumai, muara sahung dengan jumlah penduduk 49.265 jiwa dengan jumlah 9 kursi.
Untuk dapil tiga (3) terdiri dari kecamatan tanjung kemuning, kelam tengah, kaur utara Padang guci hilir, Padang guci hulu, & kinal dengan jumlah penduduk 50.735 jiwa dengan 10 kursi.
Untuk dapil dua (2) terdiri dari kecamatan nasal & kecamatan maje dengan jumlah penduduk 31.867 jiwa dengan jumlah 6 kursi. jumlah kursi DPRD kabupaten kaur berjumlah 25 kursi.'ucap Irpanadi S, IKOM.
"( Samsudin )"