INDONEWSTV.COM - Berawal dari desakan emak emak kepada Pemerintah Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal agar memanggil terduga Bandar Narkoba yang berinisial " EB" ke kantor Desa untuk membuat perjanjian tertulis yang bunyinya "Tidak Akan menjual Barang Haram tersebut"
Akan tetapi terduga Bandar Narkoba tidak mau menghadiri panggilan tersebut sehingga memancing emosi para emak emak tersebut dan langsung keluar dari kantor kepala desa menuju rumah terduga bandar narkoba tersebut dan dikawal oleh pihak kepolisian setempat. Kejadian ini terjadi pada pukul 14:30 Wib Senin 03 Januari 2022