KEMBALI TERJADI PUNGUTAN LIAR ( PUNGLI ) DIPINTU GERBANG JALAN TOL KERAMASAN PEMULUTAN. SUMATERA SELATAN.



PALEMBANG INDO NEWS TV CO ID. Telah terjadi kembali Pungutan liar atau PUNGLI DIPINTU gerbang jalan TOL KERAMASAN. OGAN ILIR. tepatnya di Desa IBUL BESAR 1. Kecamatan PEMULUTAN Kabupaten OGAN ILIR Sumatera selatan 24/02/2025.


Ketika TIM PATROLI PRENTIS PRESISI POLRES OGAN ILIR ,Mendapat laporan dari para sopir yang mengendarai kendaraan roda empat dan sampai roda sepuluh, yang selalu melintasi jalan TOL baik dari Propensi Lampung mau ke Keluar jalan TOL KERAMASAN PALEMBANG, begitu juga sebaliknya kendaraan dari Propensi JAMBI mau masuk ke jalan TOL KERAMASAN, lantas mendengar laporan dari semua sopir baik truk, tronton, treler, maupun pribadi, maka TIM PATROLI PRENTIS PRESISI Yang di Pimpin oleh  KANIT TURJAGWALI SAT SAMAPTA POLRES OGAN ILIR, membuat surat izin laporan sekali Gus tugas kerja yang ditujukan ke KAPOLRES OGAN ILIR. demi tugas yang harus dijalankan.


Dengan SIGAP dan CEPAT Para Anggota TIM PATROLI PRENTIS PRESISI POLRES OGAN ILIR yang di Pimpin oleh  AIPDA BENI HARMOKO bersama Rekan rekan PATROLI lainnya,bergerak cepat menuju lokasi atau TKP di Simpang empat Pintu jalan TOL KERAMASAN ,sekitar pukul 17.43.wib tertanggal 24/02/2025,maka terlihatlah SATU Orang oknum yang diduga pelaku PUNGLI terhadap para sopir yangelintasi di perempatan perlintasan jalan raya maupun keluar dan masuk nya kendaraan yang mau masuk dan keluar jalan TOL KERAMASAN PEMULUTAN PALEMBANG.

Maka ditahanlah satu orang oknum diduga pelaku pungli yaitu:
  Nama. YN SPT
 Umur. 34 tahun.
 Pek.  Swasta.
 Alamat. KERTAPATI PLG.

Ketika diminta i keterangan sipelaku mengatakan hanya mengatur diprempatan jalan jangan sampai terjadi ada kemacetan dan tidak memintak imbalan lain cuma sekedar mintak rokok, kata oknum pelaku yang diduga pungli, namun setelah Diaman kan terdapat barang bukti berupa uang sejumlah Rp 57.000,- ( Lima puluh Tujuh Ribu Rupiah ) 
Sedangkan sejak berdirinya perlintasan jalan TOL sudah di pasang LAMPU RABU RABU LALU LINTAS oleh LLAJR.

Setelah selesai dimintai keterangan  oleh TIM PATROLI, maka berinisial YN dibawak ke KAPOLRES OGAN ILIR demi proses lebih lanjut berdasarkan Undang Undang  HUKUM. 

TIM PATROLI PRENTIS PRESISI OGAN ILIR yang diPimpin oleh AIPDA BENI HARMOKO beserta rekan lainnya menyerahkan seorang pelaku yang diduga PUNGLI ke KASAT SAMAPTA POLRES OGAN ILIR  AKP SUTOPO .ungkapnya.


Jurnalis indo news tv sumsel Amrullah ST Sgg.
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020