Bimtek Kades BS Terindikasi Melanggar Pasal 12 Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa DD.


BS://https//indonewstv.co.id - Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Hotel Mercure, kota Bengkulu beberapa waktu yang lalu mendapat sorotan banyak pihak. Kegiatan tersebut dinilai tidak tepat & bertentangan dengan aturan. yang dikutip dari beberapa sumber terutama Indonesia post.net,"(22/05/2024).

Sorotan tajam ini disampaikan oleh Ketua LSM Topan RI Provinsi Bengkulu yang dikutip dari Indonesia post.net, Oni Lufti yang menilai kegiatan Bimtek Kepala Desa (Kades) & Perangkat Desa diduga sama saja dengan "Merampok" Dana Desa (DD).

Masih menurut Oni Lufti, pasalnya kegiatan tersebut menghabiskan anggaran Dana Desa mencapai miliaran rupiah. "Bimtek Kades & Perangkat yang dilaksanakan di Hotel Mercure itu diduga sama saja dengan perampokan Dana Desa (DD). Soalnya tidak sedikit anggaran DD dialokasikan. Untuk itu, total 140 Desa yang ikut, anggarannya hampir Rp. 2 miliar, "jelasnya.

Oni Lufti akan hal itu ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ia sudah menyusun berkas laporan untuk disampaikan ke Ditreskrimsus Subdit Tipikor Unit lV Polda Bengkulu. Dengan begitu uang Negara yang dihabiskan dalam kegiatan Bimtek bisa diusut secara terang benderang.

"Saya sudah menyusun berkas laporan terkait kegiatan Bimtek Kepala Desa (Kades). Bukti sudah dikumpulkan. Secepatnya. Berkas laporan ini akan disampaikan ke Polda Bengkulu, "tegas Oni Lufti.

Sambungnya, ada beberapa aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan Bimtek Kades & Perangkat Desa. Salah satunya kegiatan Bimtek ini diduga menggunakan Dana Desa (DD). Padahal dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Desa Nomor.
7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas  penggunaan Dana Desa (DD), Bimtek Kepala Desa (Kades) & Perangkat tidak boleh menggunakan DD, yang dibolehkan pakai ADD. "ujar Oni Lufti. (thor) - 

 *"( Samsudin )*"
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020