INDONEWSTV.CO.ID, OGAN ILIR | TIM MEDIA. Kuasa HUKUM dari Bpk Btr, yaitu Bapak AGUNG ALTARIQ. SH. memberi mandat kepada kami selaku team MEDIA atau WARTAWAN Sumsel, menjalankan tugas wartawan berdasarkan UU pers nomor 40 tahun 1999 yaitu KONTROL SOSIAL dan memang tugas wartawan MENCARI BERITA.
Maka seluruh team media sebanyak Tujuh orang bergerak menujuh rumah kediaman pak Btr tepatnya dirumah CUCUnya diDesa PALU dusun ENAM Kecamatan PEMULUTAN Kabupaten OGAN ILIR Sumatera selatan 30/03/2024
Setibanya kami seluruh Team Media Sumsel, didampingi oleh KUASA HUKUM Pak Btr beserta kedua CUCUnya yang bernama ROHMAN dan SAILAH istri dari ROHMAN. tinggal diDusun ENAM ( 6 ) menerangkan tentang kronologis hilangnya KAKEK yang biasa dipanggil dengan bahasa daerah YEK.
Didalam keterangan YEK Btr memang benar aku dipanggil oleh SEKDES Desa PALU disuruh kerumah KADES namun aku dak galak, karna aku dak sehat badan, namun sekdes masih saja menyuruh datang kerumah Kades terpaksa aku ikut, dengan perkataan URANG ENDAK NGINJOK YEK DUET , yelah aku ngikut pas depan tangge aku tepeleset nyampak.setelah sampai dirumah Kades URANG laramai tapi aku dek tau sape ye datang.dan ye ngateke endak nginjok duet tupele DEK. dalam bahasa daerah.
Berselang beberapa waktu yaitu tanggal 18,19,dan 20 YEK hilang dari dari rumah, tetapi sejak ditanya dia mengatakan aku dek tau diajak urang kemane yang mengajak pergi juge dek tau, diulang DEK TAU NIAN.
Berdasarkan pengakuan dari CUCUnya YEK begini : memang YEK ini dak serumah dengan kami, selalu kami ajak tinggallah disini masih saja dak mau,namun setelah kejadian seperti ini harus tetap ditangan saya,maka cucunya menjelaskan bahwa: Mendengar hilangnya YEK lantas segera mencarinya sambil didampingi oleh KUASA HUKUM, namun sampai tiga hari pencarian YEK berbuah NIHIL.numun kami sewaktu dalam pencarian langsung laporan ke POLSEK PEMULUTAN dan Langsung laporan ke POLDA SUMSEL.tetap didampingi oleh KUASA HUKUM ; AGUNG ALTARIQ.SH.
Ketika pada hari JUM' at tanggal 22Maret 2024 berkisar pukul 22.00 Wib mendapat laporan dari warga bahwa YEK Btr sudah ada dirumah, maka kami didampingi oleh kuasa hukum langsung melakukan pengecekan ke lokasi atau kekediam YEK Btr, ternyata benar ada, namun kondisinya terbujur lemah dan sakit.
Lantas melaporkan prihal tersebut kepada Kepala Desa, dan lantas pihak Keluarga didampingi oleh Kuasa Hukum ,membawa YEK Btr kerumah sakit terdekat, untuk mendapat perawatan secara MEDIS,setelah tidak berapa lama pada hari SENIN pukul 17.00 Wib, sehubungan YEK Btr sudah pulih dari sakitnya maka pihak keluarga dibawah pulang keDesa PALU.
Kami selaku team media tetap didampingi oleh Kuasa Hukum mendatangi kerumah Kepala Desa PALU yaitu yang bernama INDAH JAYA pada hari Minggu tanggal 31/03/2024 pada pukul 14.00 wib siang .
Mendengar paparan Kepala Desa memang benar ada orang yang datang kerumah mengaku dari POLDA Sumsel sebanyak EMPAT orang dengan berpakaian biasa tidak menunjukan edintitas apapun dan tidak membawa secarik kertas berupa apapun,namun mengatakan kami dari POLDA dan salah satu nya mengatakan sebut saja saya kalau diPalembang pasti kenal orang tersebut dengan saya. tetapi disisi lain Pak kades ada kenal di orang empat tersebut mengatakan nama ANDI memang POLISI perna bertugas di POLSEK.tapi lebih jelasnya pak Kades memanggil SEKDES nya jawab Sekdes ada orang LIMA bukan EMPAT yang DUA memang POLISI dan yang TIGA wartawan. Sekdes mengatakan yang kenal kelima orang itu disalah satu nama yang bernama EDI.
Maka dalam hal semacam ini terutama pihak korban selaku CUCU dari YEK Btr atas kejadian kejadian tersebut memintak kepada POLDA SUMSEL agar segera diusut tuntas dan dapat segera terungkap siapa pelaku yang sebenarnya dibalik hilangnya PAK BASTARI yang sudah rentah umurnya. Pungkasnya.
Para Team Media Indonews TV Sumsel