Kaur;https//Indonewstv.co.id - komisi 1 dprd kaur bersama dinas perhubungan terkait polemik bus sekolah yang tidak beroperasi.
Rapat dengar pendapat komisi 1 dprd kaur bersama dinas perhubungan terkait polemik bus sekolah yang tidak operasi & terkendala BBM, membuat komisi 1 memanggil kepala dinas perhubungan, Dihan Bastari,
S. Pd., M.T.,Pd & kabid angkutan lalu lintas, Hengki, serta kabid sapras & keselamtan jalan, diruang rapat komisi 1 dprd senin (21/02/2023).
Hadir dalam rapat tersebut, sekretaris dewan (Sekwan) dprd kaur, ketua komisi 1, Denny Setiawan, S.H, anggota komisi 1, Rismadi, Merza, Dedi & juga Irawan Sumantery, S.E.
Menurut ketua komisi 1 dprd kaur, terkait tidak beroperasinya bus sekolah karena tidak ada supir, itu alasan yang tidak masuk akal & receh, sementara kita dari komisi 1 dprd sudah ploting cukup besar dengan anggaran BBM 1 miliyar lebih, bahkan untuk hari liburpun kita anggarkan, kasihan anak-anak kita. tegas, Denny.
Disisi lain, kepala dinas perhubungan, Dihan Bastari,
S. Pd., M.T.,Pd menjelaskan kepada peserta hearing bersama komisi 1 tersebut, ya..! memang benar anggaran BBM lebih 1 miliyar, yang mana anggaran tersebut 1,1 miliyar itupun termasuk anggaran suku cadang service kata, Dihan Bastari.
Masih dari dishub, perlu diketahui, anggaran dana tersebut belum cair, kenapa..? ini terkendala dari badan keuangan daerah yang selalu ada-ada saja alasan untuk pelaksanaan pencairan, padahal bupati kaur, H. Lismidianto, S.H.,MH sudah beberapa kali instruksikan untuk segera dicairkan, menurut bupati ini semua menyangkut kepentingan umum.
Ditambahkan Dihan, kegunaan bus sekolah terkadang diluar dugaan tentang peruntukannya, contoh misalnya, pemain bola kebengkulu, anak pramuka, kita menyadari ini semua demi kepentingan kabupaten kaur katanya kepada semua peserta hearing.
Kadis perhubungan juga mengkritik ketua komisi 1 dprd kaur, sejauh mana komitmen terhadap supir (Driver) bus sekolah, haji, apakah ada supir cadangan ?? ya.!! kita menyadari seharusnya ada 3-4 orang cadangan yang kami butuhkan, termasuk tenaga honorer karena kondisi saat ini tenaga pegawai negeri sipil (PNS) hanya berjumlah 17 orang tutur, Dihan Bastari
S. Sos., M.T.,Pd.
"( Samsudin )"