Kaur:https//Indonewstv.co.id - ketua komisioner komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten kaur, provinsi bengkulu menegaskan, tidak ada aturan akumulasi hasil test tertulis atau cat dengan hasil wawancara, sehingga peserta yang lolos & dilantik hari ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kelulusan peserta seleksi panitia pemungutan suara ditentukan dengan bobot & kemampuan nilai hasil wawancara yang bersangkutan bahwa nilai test tertulis (Cat) hanya menjadi gerbang peserta ikut test wawancara.
Yuhardi, S.,IP.,MH dengan tegas mengatakan dalam rilisanya bahwa proses seleksi panitia pemungutan suara (PPS) ini sudah berjalan berdasarkan peraturan PKPU.
Beberapa peserta test calon PPS melayangkan keberatan atas putusan penetapan kelulusan yang dilakukan oleh KPU kabupaten kaur.
Protes ini banyak disampaikan para peserta yang tidak lulus khususnya bagi peserta.yang merasa nilainya tertinggi, namun mereka justru tidak masuk dalam kelulusan tersebut.
Hal ini mengundang spekulasi adanya permainan (Pelicin) dalam perekrutan calon PPS di kabupaten kaur, kondisi ini diperkuat adanya para peserta yang meminta uang mereka untuk dikembalikan oleh oknum yang meminta pada saat sebelum test tertulis dimulai. 'menurut peserta yang tidak lulus.
"( Samsudin )"