Kaur:https//www//Indonewstv.co.id - Stakeholder pemerintahan desa pinang jawa satu (1) melaksanakan penyemprotan rutin setiap rumah warga guna mengantisipasi penyebaran virus corona covid-19 walau diprideksi virus corona ini sudah berakhir.
Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 & permendagri 114 tahun 2014 & permendesa nomor 21 tahun 2020 serta nomor 13 tahun 2020 dengan pmk: 222/017" tahun 2020 pasal 39 ayat satu (1) tahun 2021 & perpres nomor 104 tahun 2021 ayat (1) huruf b dengan empat (4) program peraturan presiden republik indonesia diantaranya adalah:
1: 40% Program perlindungan sosial tentang pembagian langsung tunai (BLT).
2: 20% Program ketahanan pangan & hewani
3: 8% Program dukungan pendanaan corona virus disease 2019 (Covid-19)
4: 32% program sektor lainnya.
Dalam kegiatan ini kepala desa (Kades) 'Asman Sidi berharap kepada jajaran pemerintah desa untuk tetap menjaga kebersihan & mengantisipasi akan penyebaran virus corona covid-19 diprideksi sudah berakhir, kita tetap melakukan penyemprotan ini secara rutin pungkasnya.
Disi yang lain, salah seorang perangkat desa menyebutkan, demi menjaga keamanan & kenyamanan warga dalam mengantisipasi penyebaran virus corona covid-19, kita dari jajaran stakeholder desa tetap melakukan kegiatan ini yang diamatkan dalam perpres nomor 104 tahun 2021.
"( Samsudin )"