Dana 8% Covid-19 Desa Pinang Jawa (1) Laksanakan Penyemprotan Rutin Rumah Warga.


Kaur:https//www//Indonewstv.co.id - Stakeholder pemerintahan desa pinang jawa satu (1) melaksanakan penyemprotan rutin setiap rumah warga guna mengantisipasi penyebaran virus corona covid-19 walau diprideksi virus corona ini sudah berakhir.

Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 & permendagri 114 tahun 2014 & permendesa nomor 21 tahun 2020 serta nomor 13 tahun 2020 dengan pmk: 222/017" tahun 2020 pasal 39 ayat satu (1) tahun 2021 & perpres nomor 104 tahun 2021 ayat (1) huruf b dengan empat (4) program peraturan presiden republik indonesia diantaranya adalah:

1: 40% Program perlindungan sosial tentang pembagian langsung tunai (BLT).

2: 20% Program ketahanan pangan & hewani

3: 8% Program dukungan pendanaan corona virus disease 2019 (Covid-19)

4: 32% program sektor lainnya.

Dalam kegiatan ini kepala desa (Kades) 'Asman Sidi berharap kepada jajaran pemerintah desa untuk tetap menjaga kebersihan & mengantisipasi akan penyebaran virus corona covid-19 diprideksi sudah berakhir, kita tetap melakukan penyemprotan ini secara rutin pungkasnya.

Disi yang lain, salah seorang perangkat desa menyebutkan, demi menjaga keamanan & kenyamanan warga dalam mengantisipasi penyebaran virus corona covid-19, kita dari jajaran stakeholder desa tetap melakukan kegiatan ini yang diamatkan dalam perpres nomor 104 tahun 2021.

"( Samsudin )"
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020