INDONEWSTV.COM - Dunia Hukum di kagetkan dengan adanya penghentian kasus pencurian handphone dengan seoramg tersangka yang berinisial Mif .
Kejari kabupaten Tapin Rantau telah mengeluarkan surat penghentian penentuan ( SKP2 ) kepada tersangka kasus pencurian .
Dengan adanya surat yang di keluarkan oleh Kejari Tapin Rantau ini Restorative justice dimana sebelumnya Kejari Tapin bersama Polsek Tapin Utara telah memediasi adanya kasus pencucian tersebut, baik dengan pelaku pencurian dan juga dengan korban pencurian Hp tersebut telah duduk bersama tuk mencari jalan kekeluargaan dan tentunya mencari jalan damai tanpa melalui proses hukum yang berlaku ungkapnya pada awak media 22/04/22
Dengan telah di keluarkannya surat ( SKP2 ) tersebut selalu kepala Kejari Tapin Adi Fakhrudin bersama Kasipidum Tapin Herman Indra langsung menuju dan menjemput tersangka di sel tahanan Polsek Tapin Utara .
Dan juga setelah penjemputan tersangka dari tahan Polsek Tapin Utara para pejabat Kejari Tapin tak perlu berlama lama di Polsek langsung menuju ke rumah korban pencurian Hp itu tadi, yang beralamat di kompleks Ady Jaya 2 Kecamatan Bungur .
Agar si tersangka segera meminta maaf kepada korban Secara langsung dan juga menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya .
Dengan di saksikan dan di seerai dari keluarga kedua belah pihak dan juga tersangka di wajibkan untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi atas perbuatannya tersebut .
Dan juga dari korbanpun sudah memberikan maaf kepada tersangka, dan dari kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai tanpa adanya tuntutan di kemudian hari .
Tersangka mengatakan dalam hal ini kepada awak media, sangat menyesali atas perbuatan saya pada korban dan juga mengatakan sangat berterima kasih kepada bapak pejabat Kejari Rantau yang sudah membantu saya dalam kasus pencucian ini .
Dan juga saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, yang sudah membantu saya, dan selama saya di tahanan Polsek Tapin Utara saya di perlakukan dengan baik oleh Polsek Tapin Utara .
Juga saya berterima kasih pada korban dan keluarga sudah mau memberikan maaf kepada saya ungkapnya pada awak media .
Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sudah saya lakukan ini tuturnya di hadapan Kejari dan di hadapan kepolisian maupun juga di hadapan keluarga korban, yang tak lama saling bersalaman atau berjabat tangan, dengan tanda selesainya permasalahan ini .
Jurnalis Ahim