INDONEWSTV.COM - Kapolres Madina AKBP H.M REZA C.A.S,SH,MH melalui Kabagren mengatakan telah melakukan penangkapan peti yang dilakukan di Dusun Pulo Padang,Desa Simpang Durian,kecamatan lingga Bayu, kabupaten Mandailing Natal penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagren kompol M.Nainggolan dan kasat reskim Edi gustam beserta rombongan atas perintah kapolres mandailing natal AKBP H.M Reza C.A.S.SH,MH ,Rabu(26/4/22)
Penangkapan ini Berdasarkan informasi masyarakat setempat, adanya pertambangan ilegal yang sangat meresahkan dikarenakan banyaknya alur sungai yang rusak akibat pertambangan ilegal tersebut
Saat dilakukan penangkapan ditemukan dua tersangka AP berusia 54 tahun,PD berusia 25 tahun yang kedua nya berasal dari Sumatera barat
Dengan barang bukti satu alat excavator merek hitachi 5 g,dan beberapa hasil galian peti
"Himbauan dari Bapak Kapolres setiap pelaku peti ilegal di wilayah hukum polres Madina harus di tindak karena sangat merusak ekosistem alam yang telah ada"pungkas Kompol M.Nainggolan
(Hendri Syahputra)