INDONEWSTV.COM - Tentunya kita sudah sangat sering mendengar dan melihat di berbagai media sosial tentang peredaran Sabu di Indonesia .
Dan juga sudah banyak sekali para Bandar - bandar Narkoba di tanah air ini yang sudah di jebloskan ke Penjara namun tidak pernah surut untuk tetap menjadi pengedar maupun menjadi Bandar barang haram tersebut .
Ada yang sampai 10 tahun ancaman penjara bahkan ada yang sampai hukuman se umur hidup dan ada pula yang di hukum mati .
Namun pada kenyataannya para Bandar - bandar narkoba ini tampaknya tak akan pernah mati sekalipun sudah banyak contoh yang di berikan Epek jera dengan Berbagai Hukuman yang di lakukan oleh penegak hukum yang ada .
Hasil tangkapan dari jajaran polresta Banjarmasin ini sebanyak kurang lebih 8 kilogram Narkoba Jenis Sabu, yang di duga jaringan dari negara tetangga Malaysia, Ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana 27/04/22 .
Pada saat jumpa pers di halaman Polresta Banjarmasin Kombespol Savana mengatakan pada awak Media, Para pelaku tersebut ada sebanyak 5 orang tersangka .
Hasil tangkapan ini kami telah verhasi menyelamatkan sebanyak 122.268 Jiwa yang terhindar dari Narkoba ungkapnya pada awak media .
Artinya jika 8 , 151 , 45 Gram setiap 1 Gramnya dapat di pakai sebanyak 15 orang yang akan hancur dan dapat merusak generasi kita semua , Imbuhnya .
Kapolresta Banjarmasin menyampaikan pada awak media Polresta Banjarmasin khsusunya Reskrim narkoba tetap menjalankan tugasnya dengan secara profesional dan kami semua tetap akan selalu menindak tegas siapa saja yang menggunakan Narkoba, Demi genarisi kita sehat Bebas tanpa Narkoba .
Dan juga Kapolresta Banjarmasin menyampaikan bukan hanya untuk warga sipil saja yang kita proses secara hukum yang ada lebih - lebih Oknum Polisi sendiri jikalau melanggar aturan dan menggunakan Narkoba, maka kami tindak tegas hingga pemecatan apabila menyalahi hukum .
Dan kapolresta Banjarmasin juga bekerja sama dengan pihak Mabes polri mengenai nama - nama tersangka yang masih dalam pengejaran terkait dengan hasil tangkapan Sabu yang sebanyak 8 kilogram lebih ini, untuk Nama yang masih dalam pengejaran sudah kami kantongi namun tidak bisa kami sampaikan ke publik guna mempermudah proses selanjutnya .
Kami juga menghimbau pada tokoh tokoh masyarakat maupun pada tokoh - tokoh pemuka agama agar selalu memberikan atau semacam himbaun mengenai Bahayanya Narkoba yang dapat merusak generasi muda kita semua tuturnya .
Jurnalis : Rahim