memanggil pemerintah daerah dan PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) atas aktivitas coal hauling batu bara diangkut menuju ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4 Nagan Raya. “
Legislatif harus segera membahas persoalan hauling batu bara milik perusahaan tambang PT AJB. Hal ini menjadi sangat penting, dimana dari kabar kami terima dan kemudian mencuat ke publik.
Disinyalir diduga terjadi persoalan pokok yang kemudian menjadi serius bagi pemerintah setempat,” kata Jubir format, T.Edi Sahputra.SH, Sabtu, 6 Januari 2024.
Menurut T. Edi, ada klaim berbeda antara perusahaan dan pemerintah daerah. PT AJB menyebut sudah menyetor deposit sebesar Rp 6,2 miliar sebagai jaminan penggunaan jalan umum.
Namun, pemerintah melalui dinas terkait malah menyebut tidak ada dana yang diterima sebagai jaminan disetorkan ke kas daerah.tutup T.ediman Saputra SH.