DPP SPRI Tegaskan Bahwa Kelompok Yang Mengklaim Melaksanakan Muscab SPRI Kaur Bukan Entitas SPRI

 


Kaur:https//indonewstv.co.id Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) menegaskan bahwa kelompok yang mengklaim telah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) SPRI Kabupaten Kaur bukan entitas SPRI, Jum'at (27/10/2023).

Ketua Umum Heintje G. Mandagi mengatakan yang mereka sebut Muscab tidak ada panitia atau OC, tidak ada Panitia pengarah atau SC. Tiba- tiba ada Muscab, DPD mengundang DPC yang seharusnya tuan rumah menjadi tamu di acara yang katanya Muscab, ujarnya.

Nama- nama yang ikut Muscab konon berdasarkan SK DPD Bengkulu yang tidak diketahui DPP, bagaimana mungkin DPP bisa mengesahkan Muscab yang tidak tau siapa OC dab SC. Memaksakan ada pemilihan ketua dan pengurus baru sementara SK DPP tentang kepengurusan DPC masih berlaku dan belum dibatalkan.

Diskursus tentang kasus Kaur sudah selesai melalui mekanisme AD ART    dengan keputusan rapat Dewan Kehormatan / Majelis Kode Etik setelah mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat.

SK OC dan SC tentang Muscab tersebut yang dikirim Ketua DPD SPRI Bengkulu ternyata palsu karena tanda tangan dan Cap Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur hanya ditempel (masuk kategori pidana pemalsuan surat dan tandatangan).

Jika DPP mengesahkan hasil Muscab abal- abal dan rekayasa maka berpotensi seluruh  DPC di daerah akan sangat mudah dilengserkan oleh DPD dengan cara- cara yang melanggar AD ART dan menimbulkan konflik serta merusak nama baik organisasi, tegas DPP.

Saya mengeluarkan yang memposting komentar ini sebagai ketegasan bahwa keputusan DPP harus diamankan semua pihak demi keutuhan dan kehormatan organisasi.

Pada akhirnya Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) telah mengeluarkan SK baru untuk DPC SPRI Kabupaten Kaur ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2023, Surat Keputusan Nomor : SK.015/KK- PB/DPP- SPRI/X/2023.

Tembusan yang terhormat, Bupati Kaur, Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Ketua Pengadilan negeri Kabupaten Kaur, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Kaur, Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Kaur, Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu, Korwil Barat DPP SPRI, Yang dianggap perlu Arsip. (Kolman H) **
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020