PASAR TRADISIONAL MUSI II SELALU MEMADATI JALAN LINTAS DIKELURAHAN KARANG JAYA. PLG.


PALEMBANG INDO NEWS TV CO ID. Di Kelurahan KARANG JAYA Kecamatan GANDUS Kota PALEMBANG Sumatera Selatan, tepatnya di RT 10 RW02 , dua kali dalam Seminggu  diadakan pasar tradisional yaitu pada hari RABU dan MINGGU . 

Namun disayangkan pasar tradisional tersebut belum tertata rapi dan benar disebabkan para pedagang yang menjajakan Daganganya di Kiri kanan  bibir jalan umum yang dilalui oleh kendaraan roda  Empat dan Dua, apa lagi para pengunjung ingin membeli seyur mayur ataupun lauk pauk demi keperluan rumah tangga se hari hari terpaksa jalan raya tersebut habis tertutup oleh manusia yang mau belanja dan lalu lalangnya orang untuk mencari apa kebutuhannya dirumah tangga.  

Ketika kami dari INDO NEWS TV berkunjung ke pasar tradisional tersebut melihat dengan jelas jalan yang berada dibawah jembatan Musi dua habis di penuhi para pedang dan pembeli .03/08/23.

Ketika itu pula kami menemui salah satu  warga yang bernama AM.menerangkan memang pasar atau kalangan ini sudah lama berdiri, kalangan ini selalu berpindah pindah ,kalau tidak salah pada tahun 80 an kalangan ini berada  di RT 21 RW 03 Sehubungan kalangan atau pasar tersebut dipinggir jalan raya Ahir nya berpindah ke RT 20 Yang disebut jalan WARINGIN  tetapi sehubungan para pedagang semakin banyak begeserlah ke RT10 RW 02 sampai sekarang.Kata AM selaku warga paling lama di KARANG JAYA.Kota PALEMBANG.

Diharapkan kepada pemerintah baik pemerintah tata ruang Kota madya maupun Propensi Ataupun PD PASAR. mohon kiranya dapat diatur Serapi mungkin dan seindah mungkin jangan sampai para kendaraan yg mau melintas terhenti disebabkan jalan yang mau menuju ke arah GANDUS  sudah tertutup oleh pedagang dan yang mau belanja. 

ketika itu pula kami lihat dan bertanya kepada seseorang pedagang,  tentang ritribusi LAPAK. kalau LAPAK kami bayar kepada yg dekat rumah Atau SEWAH, tanah ada yg bulanan, ada yang mingguan. dan ada juga yang tahunan.pada hal tanah tersebut sudah menjadi hak pemerintah, bukan lagi hak milik perorangan.

Kata pedagang yg kami keluhkan adalah uang Distribusi pasar Rp 2000.-/ kalangan  uang kebersihan lapak ada yg Rp 3000- Rp 5000 Ada juga yg Rp 10.000 / dua lapak .

Kami selaku media INDO NEWS TV CO ID, Didalam sosial kontrol kami yg wajib kami tanyakan  Uang lapak tersebut larinya kemana, apakah keperintah kelurahan atau keKecamatan Ataupun KeKota Madya.tapi kalau uang yg Rp 2000/lapak ditagih oleh PD PASAR. 
Jadi dalam hal ini kami kira ada pungutan LIAR yang tidak menyetor atau membayar kepada pemerintah daerah, menjadi hasil kantong sendiri. 
Maka dari itu diharapkan kepada pemerintah tinjau dilangan ataupun carikan tempat yg setrategis demi memperlancar roda ekonomi dibidang perdagangan. Hendaknya.

Kaperwil indo news tv Co id sum sel.
Amrullah ST Sgg .
Selamat datang di Website www.indonewstv.co.id, Terima kasih telah berkunjung.. By PT. MEDIA INDO ABADI_2020