INDONEWSTV.COM - Papan nama atau papan informasi proyek dinilai penting sebagai sarana bagi masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Lain hal yang terjadi di Mandailing Natal, Proyek pembangunan sebuah jembatan yang menghubungkan dua kecamatan yakni Kecamatan Natal dan Kecamatan Batahan, tepatnya di Desa Pardamean Baru, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara terindikasi seperti proyek siluman ,proyek yang memakan Anggaran Rp 35 Milyar lebih ini tidak ada papan informasi proyek, Hal ini diketahui dari pengamatan di lokasi proyek pengerjaan pada hari Jumat (18/11/2022).
Pengerjaan tanpa Papan Informasi Proyek (plang proyek) ini tentu saja menimbulkan dugaan-dugaan negatif, salah satunya tidak adanya transparansi atau keterbukaan informasi terhadap publik. Selain dugaan berpotensi melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) juga mengangkangi
Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Dari pantauan di lapangan, hingga kini pengerjaan jembatan sementara yang direhab belum juga bisa digunakan, padahal pengerjaan sudah sebulan lebih. Para warga yang ingin melintas pun harus menunggu berjam-jam lamanya untuk bisa melewatinya dan itupun jika alat berat jenis excavator sudah selesai bekerja. Terlihat juga ada di lokasi tumpukan material konstruksi jenis pipa besi dengan label PT. Satu Tiga Mandiri.
Ketika dikonfirmasi ke salah seorang yang mengaku sebagai pekerja mengatakan bahwa pengerjaan proyek sudah berjalan kurang lebih sebulan dengan survey lokasi terlebih dahulu.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pengawas proyek sedang tidak berada di tempat, sedangkan dari pihak Kontraktor bernama Pak Budi kabarnya akan tiba 2-3 hari lagi di lokasi.
Di tempat yang sama, salah satu tokoh Pantai Barat Mandailing Natal, Ali Anapiah, S.H yang kebetulan berada di sekitar lokasi proyek, menyampaikan tentang pentingnya pengawasan terhadap proyek Jembatan Natal – Batahan tersebut,
“Jembatan tersebut akses penting bagi warga di dua kecamatan, sudah seharusnya pengerjaan rehab jembatan sementara rampung dalam waktu satu bulan, atau bisa dengan opsi pilihan alternatif seperti media penyeberangan sungai agar aktifitas warga tidak terganggu sehingga berpotensi bisa mengakibatkan kerugian material pada warga”ungkapnya.
“Hal inilah yang menimbulkan keraguan kami kepada Pemborong untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” tutupnya.
Proyek pembangunan Jembatan Kecamatan Natal – Batahan tersebut yang tercantum dalam situs website LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menelan pagu anggaran sekitar Rp35 miliar lebih dengan pelaksana pekerjaan PT. Satu Tiga Mandiri, yang beralamat Jalan Danau Singkarak, Gang Mesjid ,No 117 B Medan ,Sumatera Utara
Hendri Syahputra