INDONEWSTV.COM - Berdasarkan temuan di lapangan wartawan media tribun tipikor dan media Koran Perangi Korupsi ( K-PK ) Nampak jelas berkibar Sang saka merah putih di depan halaman rumah salah satu warga masyarakat Desa Kebun Dalem kecamatan Way Serdang kabupaten Mesuji Lampung . Masih nampak jelas hingga sore hari tadi 19 juli 2022 jam 15:00 Bendera Merah Putih tersebut masih berkibar di depan halaman rumah salah satu masyarakat setempat yang kami duga bendera Itu sengaja di kibarkan oleh salah satu oknum warga masyarakat Kebun Dalem tersebut yang belum di ketahui jelas apa makna dan maksut tentang pengibaran bendera yang rusak , kusam , kusut dan robek tersebut
Di Duga sudah terjadi lama bendera tersebut berkibar dalam kondisi rusak namun tidak ada pihak satu pun yang menegor atau yang memberitahunya bahwa bendera Negara yang kondisinya rusak , kusam ,kusut dan robek tidak boleh di kibarkan , karna pengibaran bendera Negara sudah jelas di atur sesuai undang-undang Republik indonesia di mana setiap warga negara yang baik harus taat dan patuh kepada undang-undang Negara
Kemudian kami lakukan konfirmasi kepada pemilik rumah yang di duga sengaja mengibarkan bendera yang rusak , kusam , kusut dan robek tersebut di kediamanya , menurut keterangan warga setempat pemilik rumah tersebut adalah H. Sumadi yang memang kebetulan rumah tersebut tidak jauh atau ber sebelahan dengan kediaman rumah Kades kebun dalem ,
menurut informasi yang kami dapat dari beberapa masyarakat sekitar H.Sumadi adalah salah satu tokoh masyarakat yang sangat di hormati oleh warga masyarakat setempat H.Sumadi di kenal selain dari pada salah satu tokoh juga di kenal sebagai panutan para tokoh masyarakat kebun dalem kecamatan way Kabupaten Mesuji Lampung. serdang dan menurut warga setempat memang beliau adalah orang tua dari kepala Desa Kebun Dalem tersebut
setelah beberapa waktu kami sampai di kediaman yang informasinya dari warga setempat adalah rumah kediamanya bpk H.Sumadi orang tua dari kepala Desa kebun dalem tersebut gak berselang lama kami di persilahkan masuk oleh bapak - bapak yang datang dari dalam rumah tersebut lalu kami menanyakan " apakah benar ini rumah bapak Haji. Sumadi "bpk itu menjawab benar saya sendiri" kemudian beliau mempersilahkan kami masuk dan mepersilahkan kami untuk duduk , setelah beberapa saat kami duduk lalu kami memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangan dan tujuan kami yaitu silahturohmi sekaligus konfirmasi terkait hasil temuan berkibarnya bendera merah mutih yang rusak , kusam , dan sobek di depan rumah tersebut "
Menurut yang di sampaikan H.Sumadi kepada kami sesuwai hasil konfirmasi kepada bilau bahwa dari semenjak kapan bendera rusak , sobek , dan kusam itu di kibarkan tidak ingat lagi sudah berapa bulan sudah berapa lama biliau juga tidak mengingatnya lagi yang beliau ingat pas ada acara kuda lumping di rumahnya waktu itu bersamaan dengan umbul - umbul . Kalau pengibaran bendera menurut saya adalah suatu bentuk penghargaan bagi negara ' tapi jikalau bendera yang rusak itu tidak boleh di kibarkan saya tidak tau " kata beliau H.Sumadi kepada kami " kalau memang itu salah saya minta maaf " ujar Haji Sumadi "
" Lalu kami sampaikan kepada beliau coba pak Haji Sumadi ingat-ingat bagaimana perjuangan para pejuang-pejuang kita yang begitu susah payah merebut dan memerdekakan Indonesia sudah tak terhitung lagi berapa jumlah nyawa yang rela mati demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia demi mengibarkan bendera merah putih pak haji " iya benar ujar beliau"
Lalu sesuai amanah undang - undang Ripublik indonesia no 24 tahun 2009 tentang Bendera,Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan , begitu jelas dan terang aturan itu.
dalam pasal 24 huruf C di nyatakan setiap orang di larang mengibarkan bendera Negara yang rusak , robek ,luntur ,kusut atau kusam jadi isi dalam pasal tersebut ter tuang sangat jelas laranganya bendera yang rusak,kusam,kusut dan kusam untuk di kibarkan
Kemudian beberapa waktu setelah kami melakukan konfirmasi kepada haji. Sumadi terkait berkibarnya bendera yang rusak di depan halaman kediamanya datang lah seorang perempuan yang tak lain adalah Kades Kebun Dalem ,lalu masuk ke ruangan dimana kami duduk bersama pk haji sumadi
Kemudian beliau memberikan salam kepada kami dan bertanya darimana pak " tanya bu kades " lalu kamii ceritakan terkait bendera yang berkibar depan halaman rumah pak haji sumadi sekalian kami meminta tanggapan ibu selaku kepala Desa kebun Dalem kecamatan way serdang " bu kades memberikan stekmen dan tanggapan " trimakasi atas kunjunganya dan trimakasih atas pemberitauanya terkait bendera yang memang berkibar di depan rumah kami ' kami minta maaf yang se besar-besarnya pk apabila memang bendera yang kondisinya seperti itu tidak boleh di kibarkan kami ini hanya orang bodoh pak yang tak tau apa-apa sekali lagi kami mohon maaf yang se besar-besarnya itu memang murni kesalahan kami , kami sangat berterimaksih sekali sudah di ingatkan dan di beri tegoran dari bapak-bapak saya harap masalah bendera ini jangan di perpanjang dan jangan di beritakan yang buruk-buruk cukup selesai sampai di sini jangan di sebar luaskan ke masyarakat umum cukup kita yang ada di sini aja yang tau kenapa sebelumya bapak tidak ngomong langsung kepada saya sebelum bertemu bapak saya "ujar bu kades kepada kami
Kami sudah berusaha untuk menyampaikanya ke bu kades akan tetapi kemaren kami sudah datang kediaman bu kades namun bu kades tidak mau bertemu dengan kami " kami hanya seorang wartawan tugas kami mencari berita sesuai apa yang kami lihat dan kami dengar sesuai fakta di lapangan untuk kami sajikan ke publik dan melakukan wawancara serta konfirmasi agar pemberitaan kami berimbang sekaligus memberikan informasi ,memberikan litrasi dan memberikan edukasi tenntang kejadian , peristiwa yang ada di seluruh indonesia karna tugas jurnalistik di lindungi undang-undang dan konstitusi , terkait salah atau benar itu ranah Aparat Penegak Hukum.